Header Ads

TAMPARAN TELAK untuk Ngabalin! Habib Bahar: Saya Tidak Akan Menjadi Penjilat Penguasa

Habib Bahar bin Smith dipolisikan atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut “banci” dalam ceramahnya dua tahun lalu. Habib Bahar dijerat UU nomor tahun 1946 dan UU ITE serta UU KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. Di acara tvOne yang dihadiri jubir Jokowi Ali Mochtar Ngabalin, Habib Bahar menyampaikan ceramah yang disampaikan …

No comments

Powered by Blogger.