Mirip Kopkamtib Masa Orba, Yusril: KPK Bisa Bibubarkan
KABARNASIONAL - Pakar hukumtata negara, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan keberadaan dan posisi KPK didalam sistem ketatanegaraan Indonesia sama seperti posisi Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di era Orde baru (Orba).
"KPK ini pun seperti Kopkamtib, diberi kewenangan yang luar biasa," ungkapnya dalam RDPU dengan Pansus Angket KPK di Gedung Kura-Kura Komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (10/7).
Pada era Orba, Yusril menjelaskan, Presiden Soeharto membentuk Kopkamtib yang langsung bertanggungjawab terhadap Presiden dan juga memiliki peran dalam sektor keamanan.
"Dia bisa nangkap siapa saja, orang nggak bisa tanya," ujar Guru Besar UI itu.
KPK, menurut Yusril, diberikan kewenangan yang sama besarnya tapi di dalam kasus korupsi. Waktu itu, lanjut Yusril, dengan harapan bahwa dalam waktu tidak lama skandal rasuah di tanah air bisa diatasi, ditekan, dan perannya pada kemudian hari dikembalikan pada Kepolisian dan Kejaksaan.
Yusril menyebutkan, latar belakang kegentingan yang sama itulah yang menjadi dasar pembentukan Kopkamtib karena kondisi stabilitas negara kala itu sedang kritis, sehingga bisa mengambil langkah luar biasa. Namun, sifat lembaganya tidak permanen.
Pasalnya, Yusril menuturkan, Soeharto pun akhirnya mengambil keputusan untuk membubarkan Kopkamtib ketika desakan masyarakat untuk membubarkan Kopkamtib kian luas.
"Lembaga ini (KPK) seperti Komkaptib, bisa dibubarkan," katanya.
Terkait cara membubarkannya, Yusril mengatakan, dengan cara merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi yang disusun DPR dan pemerintah.
"Karena ini dibentuk dari undang-undang, DPR dan presiden, ya silakan. Saya tidak masuk ke situ," ungkapnya.[na]

Post a Comment