Header Ads

Pengamat: Wacana Pembubaran KPK dan Komnas HAM Bentuk Kekecewaan Rakyat



KABARNASIONAL, JAKARTA - Pengamat politik Muchtar Effendi Harahap menilai wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didasari atas kekecewaan masyarakat atas kinera keduanya.

“Wacana pembubaran KPK dan Komnas HAM ini merupakan reaksi negatif bertahun-tahun terhadap kedua lembaga ini,” kata Muchtar, Rabu (5/7/2017).

Hal itu, menurut Muchtar, tak lain karena keduanya kerap bertindak diskriminatif dan tidak sesuai dengan cita-cita pembentukan lembaga tersebut.

Kata dia, publik menilai bahwa lembaga-lembaga ini bertindak diskriminatif dan tidak sesuai dengan cita-cita pembentukan lembaga tersebut.

“Sejumlah tokoh Islam dituduhkan telah melakukan tindak pidana korupsi. Terakhir, KPK melalui Jaksa Penuntut Umum  menyebutkan bahwa Amien Rais menerima dana korupsi melalui rekening banknya,” paparnya.

“Sementara itu, umat Islam melihat, tokoh-tokoh non-Islam yang terlibat kasus BLBI, pembelian tanah RS Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, pembelian tanah sendiri Pemprov melibatkan Gubernur Ahok, dan lain-lain tidak ditangani tuntas hingga diadili di pengadilan,” tambah Muchtar.

Menurutnya, persepsi negatif umat Islam ini juga berlaku pada kaum intelektual dan kelas menengah lain. Bahkan, telah muncul opini publik bahwa KPK sudah sebagai alat rezim kekuasaan, tidak independen dan netral terhadap Rezim.

“Opini ini semakin meningkat Indonesia di bawah Rezim Jokowi,” tegas peneliti senior Network for South East Asian Studies (NSEAS) ini.

Setali tiga uang dengan KPK, Dia menyebut Komnas HAM juga cenderung mendapat nilai negatif di mata publik.  “Lembaga ini sangat kurang memperhatikan pelanggaran HAM terhadap umat Islam, misalnya penembakan mati umat Islam yang dituduh sepihak oleh Polri sebagai Teroris,” tandasnya.

Mulanya, wacana pembubaran dua lembaga nonstruktural di Indonesia itu diembuskan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Menurutnya, keberadaan KPK dan Komnas HAM sudah tidak sesuai dengan keadaan Indonesia saat ini.

KPK dan Komnas HAM rawan bentrok dengan institusi lain yang berada di pemerintahan. Selain itu, kehadiran dua komisi tersebut juga dinilai sebagai pemborosan keuangan negara. [kri]

No comments

Powered by Blogger.